KPK Anggap Johannes Marliem Bukan Saksi Kunci e-KTP
Senin, 14 Agustus 2017 – 16:19 WIB

Johannes Marliem. Foto: twincities.com
Hanya saja, KPK memang belum menerima informasi yang pasti soal penyebab kematian Johannes. "Kami tentu menunggu juga informasi resmi dari otoritas setempat, soal penyebab dia meninggal. Jadi lebih baik kita menunggu informasi resmi dari sana," pungkasnya.(put/JPC)
Baca Juga:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis anggapan yang menyebut Johannes Marliem sebagai saksi kunci kasus kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum