KPK Anggap Keluarga Anas Lebay
Soal Kekhawatiran Diracun di Rutan KPK

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggap permintaan keluarga Anas Urbaningrum agar mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) itu tidak mengkonsumsi makanan dari Rumah Tahanan KPK karena takut diracun adalah sesuatu yang berlebihan. Alasannya, KPK menjamin keamanan setiap tahanan.
"Kalau takut diracuni jangan mau ditahan. Nginep aja di hotel. Kalau ketakutan diracun saya kira sangat berlebihan yah. Kita kan juga jaga keamanan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Senin (13/1).
Menurut Johan, jika permintaan soal makanan itu dituruti maka bisa-bisa nantinya Anas meminta dibawakan kasur sendiri. "Nanti ke depannya dia takut tidur di kasur rutan itu, takut dipasangi ini itu. Kan jadi lebay terus minta dibawain kasur sendiri dari rumah," ujarnya.
Johan menuturkan, Anas hari ini tidak makan karena puasa. Johan mendapat informasi soal Anas puasa dari kepala rutan. "Tapi pas Sabtu, Minggu kemarin dia makan dari KPK," pungkasnya.
Seperti diberitakan, Anas merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya. Anas ditetapkan sebagai tersangka sejak 22 Februari 2013 lalu.
Anas diduga menerima Toyota Harrier dari PT Adhi Karya pada saat menjabat anggota DPR tahun 2009 lalu. Sejak Jumat (11/1), Anas mendekam di Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur cabang KPK sejak 10 Januari 2014 lalu. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggap permintaan keluarga Anas Urbaningrum agar mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) itu tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI