KPK Anggap Kewenangan Menristek Dikti Terlalu Tinggi
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengaku telah bertemu dengan Ketua Ombudsman Amzulian Rifai, Agus Rahardjo, Rabu (26/10) malam di kantor KPK.
Agus mengatakan, salah satu yang dibicarakan ialah soal dugaan permainan dalam pemilihan rektor di sejumlah perguruan tinggi negeri di Indonesia.
Menurut Agus, Ombudsman juga mendapatkan pengaduan ihwal praktik kotor tersebut. Namun, Agus tak ingin menyebutkan di mana saja praktik-praktik itu terjadi.
"Ada beberapa ya. Kalau spesifik disebutkan daerahnya, kalau ada apa-apa (tindakan KPK) malah siap-siap (mereka),” kata Agus di kantor KPK, Kamis (27/10).
Menurut Agus, data-data Ombudsman lebih banyak dibanding KPK. Agus menambahkan, nantinya ia akan berdiskusi dengan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi M Nasir untuk persoalan ini.
Nasir sebelumnya juga menyatakan akan mendatangi KPK untuk mendiskusikan persoalan tersebut. Agus menjelaskan, salah satu yang akan didiskusikan ialah soal kewenangan Menristek dan Dikti. Sesuai Peraturan Menristek dan Dikti nomor 1 tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor/Ketua/Direktur pada Perguruan Tinggi Negeri, menteri memiliki 35 persen hak suara dari total pemilih.
Adapun senat PTN memiliki 65 persen hak suara. "Yah kita diskusi dengan Pak Menteri kalau Pak Menteri datang dan mungkin ada beberapa yang harus dibenahi misalnya porsi menteri yang 35 persen itu terlalu tinggi,” kata Agus. (boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengaku telah bertemu dengan Ketua Ombudsman Amzulian Rifai, Agus Rahardjo, Rabu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- BAZNAS Salurkan Bantuan Pangan dan Infrastruktur Rp 112, 1 Miliar untuk Palestina
- Penempatan Guru PPPK ke Sekolah Swasta Hampir Pasti, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Semringah
- Bocah SD yang Terseret Arus Banjir Ditemukan Tim SAR Gabungan, Begini Kondisinya