KPK Anggap KPU Kedodoran

Usulkan Anggota KPU Dipilih 2 Tahun Sebelum Pemilu

KPK Anggap KPU Kedodoran
KPK Anggap KPU Kedodoran
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) kedodoran dalam menyelenggarakan pemilu. Dari analisa KPK, hal itu dikarenakan alokasi waktu bagi KPU untuk mempersiapkan hajatan nasional itu terlalu mepet.

Wakil Ketua KPK Haryono Umar menyatakan, anggota KPU periode saat ini dipilih setahun sebelum pemilu. "Akibatnya proses (persiapan dan pelaksanaan pemilu) terburu-buru seperti DPT nggak siap dan sebagainya," ujar Haryono kepada wartawan di KPK, Jumat (31/7).

Karenanya, kata Haryono, KPK akan mengusulkan agar anggota KPU dipilih minimal dua tahun sebelum penyelenggaraan Pemilu. "Kita akan usulkan ke pemerintah agar minimal dua tahun lah sebelum itu (pemilu). Sementara itu masih usulan kita, dua tahun sebelum pemilu sudah ada KPU," sebut Haryono.

Saat ditanya apakah KPK menilai KPU gagal" Haryono hanya tertawa. Meski demikian ia mengusulkan adanya pembenahan sistem supaya KPU dapat bekerja maksimal dalam penyelenggaraan Pemilu.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) kedodoran dalam menyelenggarakan pemilu. Dari analisa KPK, hal itu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News