KPK Anggap KPU Kedodoran
Usulkan Anggota KPU Dipilih 2 Tahun Sebelum Pemilu
Jumat, 31 Juli 2009 – 15:07 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) kedodoran dalam menyelenggarakan pemilu. Dari analisa KPK, hal itu dikarenakan alokasi waktu bagi KPU untuk mempersiapkan hajatan nasional itu terlalu mepet. Saat ditanya apakah KPK menilai KPU gagal" Haryono hanya tertawa. Meski demikian ia mengusulkan adanya pembenahan sistem supaya KPU dapat bekerja maksimal dalam penyelenggaraan Pemilu.
Wakil Ketua KPK Haryono Umar menyatakan, anggota KPU periode saat ini dipilih setahun sebelum pemilu. "Akibatnya proses (persiapan dan pelaksanaan pemilu) terburu-buru seperti DPT nggak siap dan sebagainya," ujar Haryono kepada wartawan di KPK, Jumat (31/7).
Karenanya, kata Haryono, KPK akan mengusulkan agar anggota KPU dipilih minimal dua tahun sebelum penyelenggaraan Pemilu. "Kita akan usulkan ke pemerintah agar minimal dua tahun lah sebelum itu (pemilu). Sementara itu masih usulan kita, dua tahun sebelum pemilu sudah ada KPU," sebut Haryono.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) kedodoran dalam menyelenggarakan pemilu. Dari analisa KPK, hal itu
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret