KPK Anggap Pemalsu Sprindik Jero tak Cerdas

KPK Anggap Pemalsu Sprindik Jero tak Cerdas
KPK Anggap Pemalsu Sprindik Jero tak Cerdas

JAKARTA - Jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi langsung menggelar rapat, Jumat (6/9), merespon beredarnya potongan copy dokumen diduga surat perintah penyidikan atas nama Jero Wacik dan Rahmat Yasin. KPK langsung memikirkan langkah lanjutan untuk menuntaskan permasalahan peredaran sepotong dokumen ini. "Ada rapat membahas soal itu untuk  membahas langkah berikutnya," tegas Juru Bicara KPK Johan Budi di Kantor KPK, Jumat (6/9).

   

KPK menegaskan pemalsu sprindik tak cerdas. Sebab, banyak kejanggalan-kejanggalan yang terlihat jelas dibanding dengan sprindik yang asli. "Pemalsu sprindiknya tidak cerdas," beber Johan. Ia memaparkan beberapa kejanggalan itu antara lain misalnya tidak menunjukkan lengkap sampai di atas atau secara keseluruhan dokumen sprindik itu. "Karena (kalau sprindik) itu satu rangkaian. Itu (yang) berbeda," jelasnya.

   

Johan melanjutkan bahwa penulisan huruf dan Bulan Agustus serta Jakarta pada dokumen yang beredar itu berbeda. Selain itu juga terdapat keanehan yakni ada tulisan 'Tunggu Persetujuan Presiden (RI 1)".  "Mana ada sprindik ada tulisan minta persetujuan presiden," kata bekas wartawan salah satu harian nasional ini.

   

Karenanya, KPK menduga ada pihak-pihak yang berupaya memalsukan dan menyebarkan dokumen yang seolah-olah sprindik Jero dan Rahmat Yasin itu. Tujuannya untuk mengganggu pemberantasan korupsi. "Kita menduga ada upaya-upaya untuk mengganggu pemberantasan korupsi yang dilakukan secaa massif oleh KPK," katanya.

   

JAKARTA - Jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi langsung menggelar rapat, Jumat (6/9), merespon beredarnya potongan copy dokumen diduga surat perintah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News