KPK Anggap Pemalsu Sprindik Jero tak Cerdas
Jumat, 06 September 2013 – 16:31 WIB
JAKARTA - Jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi langsung menggelar rapat, Jumat (6/9), merespon beredarnya potongan copy dokumen diduga surat perintah penyidikan atas nama Jero Wacik dan Rahmat Yasin. KPK langsung memikirkan langkah lanjutan untuk menuntaskan permasalahan peredaran sepotong dokumen ini. "Ada rapat membahas soal itu untuk membahas langkah berikutnya," tegas Juru Bicara KPK Johan Budi di Kantor KPK, Jumat (6/9).
KPK menegaskan pemalsu sprindik tak cerdas. Sebab, banyak kejanggalan-kejanggalan yang terlihat jelas dibanding dengan sprindik yang asli. "Pemalsu sprindiknya tidak cerdas," beber Johan. Ia memaparkan beberapa kejanggalan itu antara lain misalnya tidak menunjukkan lengkap sampai di atas atau secara keseluruhan dokumen sprindik itu. "Karena (kalau sprindik) itu satu rangkaian. Itu (yang) berbeda," jelasnya.
Baca Juga:
Johan melanjutkan bahwa penulisan huruf dan Bulan Agustus serta Jakarta pada dokumen yang beredar itu berbeda. Selain itu juga terdapat keanehan yakni ada tulisan 'Tunggu Persetujuan Presiden (RI 1)". "Mana ada sprindik ada tulisan minta persetujuan presiden," kata bekas wartawan salah satu harian nasional ini.
Karenanya, KPK menduga ada pihak-pihak yang berupaya memalsukan dan menyebarkan dokumen yang seolah-olah sprindik Jero dan Rahmat Yasin itu. Tujuannya untuk mengganggu pemberantasan korupsi. "Kita menduga ada upaya-upaya untuk mengganggu pemberantasan korupsi yang dilakukan secaa massif oleh KPK," katanya.
JAKARTA - Jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi langsung menggelar rapat, Jumat (6/9), merespon beredarnya potongan copy dokumen diduga surat perintah
BERITA TERKAIT
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers