KPK Anggap Putusan Hakim Haswandi Bikin Kacau
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Mahkamah Agung (MA) segera merespon putusan Hakim Haswandi dalam perkara praperadilan mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo. Pasalnya, putusan tersebut dapat mempengaruhi legalitas penyidik nonPolri di lembaga-lembaga lain.
"Kami sangat mengapresiasi kalo MA dapat memberi solusi atas dampak luas putusan HP (Hadi Poernomo). Khususnya terhadap semua kejahatan yang penyelidiknya nonpolri," kata Plt Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji saat dihubungi wartawan, Jumat (29/5).
Indriyanto mengatakan, penyidik dalam kasus pidana pajak, kehutanan, imigrasi, pasar modal, bukan lah berasal dari Polri. Jika putusan Hakim Haswandi dijadikan rujukan maka semua penyidik itu statusnya tidak sah.
Indriyanto yakin MA mampu mencegah terjadinya kekacauan yang terjadi akibat 'Haswandi effect'. Pasalnya, lembaga tinggi peradilan itu memang memiliki wewenang untuk melakukan pembatasan implementasi sebuah putusan.
"MA dapat melakukan ini, seperti halnya saat putusan MK yang membenarkan PK dapat diajukan berulangkali, maka MA membatasinya hanya satu kali saja," tandasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Mahkamah Agung (MA) segera merespon putusan Hakim Haswandi dalam perkara praperadilan mantan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat