KPK Anggap Putusan Hakim Haswandi Bikin Kacau
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Mahkamah Agung (MA) segera merespon putusan Hakim Haswandi dalam perkara praperadilan mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo. Pasalnya, putusan tersebut dapat mempengaruhi legalitas penyidik nonPolri di lembaga-lembaga lain.
"Kami sangat mengapresiasi kalo MA dapat memberi solusi atas dampak luas putusan HP (Hadi Poernomo). Khususnya terhadap semua kejahatan yang penyelidiknya nonpolri," kata Plt Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji saat dihubungi wartawan, Jumat (29/5).
Indriyanto mengatakan, penyidik dalam kasus pidana pajak, kehutanan, imigrasi, pasar modal, bukan lah berasal dari Polri. Jika putusan Hakim Haswandi dijadikan rujukan maka semua penyidik itu statusnya tidak sah.
Indriyanto yakin MA mampu mencegah terjadinya kekacauan yang terjadi akibat 'Haswandi effect'. Pasalnya, lembaga tinggi peradilan itu memang memiliki wewenang untuk melakukan pembatasan implementasi sebuah putusan.
"MA dapat melakukan ini, seperti halnya saat putusan MK yang membenarkan PK dapat diajukan berulangkali, maka MA membatasinya hanya satu kali saja," tandasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Mahkamah Agung (MA) segera merespon putusan Hakim Haswandi dalam perkara praperadilan mantan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prof, Ada juga Masalah Serius Honorer Database BKN, Jangan Disepelekan
- 5 Berita Terpopuler: Ada 3 Poin Penting, Honorer Perhatikan SE BKN soal NIP PPPK, Simak Penegasan KepmenPANRB
- Angin Sepoi-sepoi dari Prof Zudan untuk Honorer Non-database BKN, Oh
- Lihat, Bakamla RI Kembali Tangkap Ballpress Ilegal
- Aceh Selatan Diguncang Gempa Magnitudo 6,2
- Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi Pagar Laut dan PSN PIK 2 ke KPK