KPK Anggap RUU Tipikor Tak Lebih Baik
Senin, 28 Maret 2011 – 05:50 WIB
"Termasuk pula korupsi yang dilakukan oleh sesama sektor swasta, serta perlunya kerjasama luar negeri dalam penyitaan asset, hendaknya harus tertuang dalam draft RUU Tipikor," cetusnya.
Baca Juga:
Lantas bagaimana dengan reaksi keras Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menolak RUU Tipikor karena akan melemahkan pemberantasan korupsi maupun KPK? Jasin sependapat dengan itu. "Wajar bila ICW menolak itu," ucapnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin mengakui, Rancangan Undang-undang tentang Tindak Pidana Korupsi (RUU Tipikor) yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau
- Majelis Masyayikh Pengin Memastikan Pesantren Tak Hanya Bertahan, tetapi Berkontribusi
- Menaker Yassierli: Formula UMP 2025 Masih Dirumuskan
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024