KPK Anggap Syamsul Pentolan
Kamis, 30 Desember 2010 – 01:37 WIB
JAKARTA -- Rupanya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggap Gubernur Sumut Syamsul Arifin sebagai pentolan dari sekian banyak orang yang diduga terlibat korupsi APBD Langkat. Karenanya, KPK bersemangat untuk mengungkap kasus dugaan korupsi APBD Langkat dan akhirnya menahan Syamsul. Sedang pejabat Langkat yang lain yang diduga terlibat, KPK menyerahkannya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut untuk menanganinya. "Kalau semua kita yang tangani, habislah energi kita. Makanya kita akan terus perkuat mekanisme supervisi terhadap langkah-langkah yang dilakukan aparat hukum di daerah," terang Bibit.
"Seperti gubernur Sumut itu, itu benggolannya (akar besar, red). Itu yang kita tangani. Cabang-cabangnya ditangani kejaksaan tinggi tapi kita kontrol terus," ujar Wakil Ketua KPK Bidang Pinindakan, Bibit Samad Rianto dalam keterangan pers akhir tahun di gedung KPK, Rabu (29/12).
Baca Juga:
Bibit mengatakan hal itu menjawab pertanyaan mengenai anggapan sebagian kalangan bahwa KPK masih juga mengurus perkara-perkara kecil di tingkat daerah. Bibit membantah anggapan itu. Dikatakan, dalam kasus Sumut misalnya, KPK sengaja hanya menangani Syamsul saja. Dengan alasan terbatasnya SDM di KPK, katanya, tidak mungkin pejabat-pejabat lain yang tersangkut kasus Langkat juga ditangani KPK.
Baca Juga:
JAKARTA -- Rupanya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggap Gubernur Sumut Syamsul Arifin sebagai pentolan dari sekian banyak orang yang diduga
BERITA TERKAIT
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- BLU di Bidang Pendidikan Tingkatkan Daya Saing untuk Masa Depan Berkelanjutan
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?