KPK Angkut Komputer dan Berkas Rapat dari Ruangan Zulkarnaen
Jumat, 29 Juni 2012 – 21:21 WIB
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya tuntas menggeledah ruangan kerja Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar, yang menjadi tersangka dugaan suap pembahasan anggaran proyek pengadaan Al Quran di Kementerian Agama (Kemenag). Para penyidik di komisi pimpinan Abraham Samad itu kelar melakukan penggeledahan dengan menenteng sejumlah berkas dan perangkat komputer. Penggeledahan itu berlangsung sekitar enam jam. Pintu ruangan Zulkarnaen pun tertutup rapat.
Sekitar pukul 20.00 WIB, para penyidik KPK keluar dari ruangan 1324, lantai 13, Nusantara I, Gedung DPR, Senayan Jakarta. Namun, para penyidik yang melakukan penggeledahan sejak pukul 14.00 itu enggan memberikan komentar kepada sejumlah wartawan.
Namun salah satu staf sekreriat Komisi VIII DPR, Arif, mengatakan bahwa tim KPK membawa sejumlah berkas, satu unit CPU dan komputer touchscreen. "Yang dibawa berkas rapat-rapat Komisi VIII yang dihadiri pak Zulkarnaen," kata Arif, kepada wartawan, Jumat (29/6) malam.
Baca Juga:
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya tuntas menggeledah ruangan kerja Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Golkar,
BERITA TERKAIT
- Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Nataru Dinilai Berpotensi Negatif terhadap Perekonomian Nasional
- Saran Misbakhun untuk UMKK yang Berminat Ikut Program Andalan Prabowo
- Gelar 2 Penyuluhan Bareng OJK, Misbakhun Sosialisasikan Bahaya Judol dan Pinjol
- Prabowo Naikkan Gaji Guru, Sebegini Perinciannya
- Di Hadapan Perwakilan Parlemen India, Waka MPR Tegaskan Ingin Atasi Krisis Iklim
- Mensesneg Prasetyo Hadi Melantik Mayjen TNI Ariyo jadi Kasetpres, Ini Pesannya