KPK Angkut Komputer dan Berkas Rapat dari Ruangan Zulkarnaen
Jumat, 29 Juni 2012 – 21:21 WIB
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya tuntas menggeledah ruangan kerja Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar, yang menjadi tersangka dugaan suap pembahasan anggaran proyek pengadaan Al Quran di Kementerian Agama (Kemenag). Para penyidik di komisi pimpinan Abraham Samad itu kelar melakukan penggeledahan dengan menenteng sejumlah berkas dan perangkat komputer. Penggeledahan itu berlangsung sekitar enam jam. Pintu ruangan Zulkarnaen pun tertutup rapat.
Sekitar pukul 20.00 WIB, para penyidik KPK keluar dari ruangan 1324, lantai 13, Nusantara I, Gedung DPR, Senayan Jakarta. Namun, para penyidik yang melakukan penggeledahan sejak pukul 14.00 itu enggan memberikan komentar kepada sejumlah wartawan.
Namun salah satu staf sekreriat Komisi VIII DPR, Arif, mengatakan bahwa tim KPK membawa sejumlah berkas, satu unit CPU dan komputer touchscreen. "Yang dibawa berkas rapat-rapat Komisi VIII yang dihadiri pak Zulkarnaen," kata Arif, kepada wartawan, Jumat (29/6) malam.
Baca Juga:
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya tuntas menggeledah ruangan kerja Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Golkar,
BERITA TERKAIT
- TNI AL dan Masyarakat Bergotong Royong Bangun Tanggul Penahan Abrasi Pantai di Nunukan
- Hadiri Pemeriksaan, Hasto Ingatkan Soal Hak Praperadilan
- Lima Siswa di SMP 17 Bandung Ganti Nasi jadi Kentang di MBG
- PIS Gelar Program Edukasi Lingkungan Ocean LiteraSEA di Tanjung Sekong
- Kemenag Umumkan Peserta Lulus Seleksi CPNS, Sebegini Jumlahnya, Simak di Sini
- Sesama R3, Nilai Rendah Malah Lulus PPPK 2024 Tahap 1, Ada Permainan? BKN Bereaksi