KPK Angkut Sejumlah Barang dari Kantor Ketua DPRD DKI

KPK Angkut Sejumlah Barang dari Kantor Ketua DPRD DKI
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - ‎Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan suap pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi dan Pulau-Pulau Kecil dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. 

Dalam kasus itu KPK menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, dan karyawan PT APL Trinanda Prihantoro.

Para penyidik keluar dari ruangan Pras sekitar pukul 23.45 WIB. Mereka terlihat membawa dokumen dan CD terkait raperda.

Hal ini dibenarkan oleh ‎Sekretaris DPRD DKI Muhammad Yuliadi. "Ada dokumen-dokumen," kata Yuliadi di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Jumat (1/4) malam.

Yuliadi menjelaskan, Pras sudah mengetahui bahwa ruangannya digeledah oleh ‎penyidik KPK. "Ada lima ruangan yang digeledah," ucapnya. 

Sebelumnya penyidik KPK menggeledah ruangan di Fraksi Gerindra. ‎Mereka terlihat membawa dokumen dari ruangan tersebut. Kemudian dari hasil penggeledahan di ruang pemantau CCTV, penyidik terlihat membawa satu unit hard disk dan sebuah koper. Meski demikian, tidak diketahui apa isinya.‎‎ (gil/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News