KPK Angkut Sejumlah Barang dari Kantor Ketua DPRD DKI
jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan suap pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi dan Pulau-Pulau Kecil dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Dalam kasus itu KPK menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, dan karyawan PT APL Trinanda Prihantoro.
Para penyidik keluar dari ruangan Pras sekitar pukul 23.45 WIB. Mereka terlihat membawa dokumen dan CD terkait raperda.
Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris DPRD DKI Muhammad Yuliadi. "Ada dokumen-dokumen," kata Yuliadi di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Jumat (1/4) malam.
Yuliadi menjelaskan, Pras sudah mengetahui bahwa ruangannya digeledah oleh penyidik KPK. "Ada lima ruangan yang digeledah," ucapnya.
Sebelumnya penyidik KPK menggeledah ruangan di Fraksi Gerindra. Mereka terlihat membawa dokumen dari ruangan tersebut. Kemudian dari hasil penggeledahan di ruang pemantau CCTV, penyidik terlihat membawa satu unit hard disk dan sebuah koper. Meski demikian, tidak diketahui apa isinya. (gil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad