KPK Angkut Surat Yasin Bergambar Anas
Selasa, 20 November 2012 – 01:01 WIB
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Dedy Kusdinar sebagai tersangka kasus Hambalang. Dedy selaku pejabat pembuat komitmen diduga telah menyalahgunakan kewenangan.
Dalam hasil audit investgasi BPK juga ditemukan berbagai kejanggalan dalam proyek Hambalang. Menurut BPK, potensi kerugian negara dalam kasus Hambalang mencapai Rp 243,66 miliar.(flo/ara/jpnn)
JAKARTA - Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Mahfud Suroso, menegaskan bahwa perusahannya mendapat pekerjaan dari Kerjasama Operasi Adhi Karya-Wijaya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Keluarga Korban Kasus Pengambilalihan Saham PT ASM Mengadu ke Kompolnas
- Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom Terima Penghargaan Dari Pemerintah AS
- Butuh Dana Tambahan Rp 100 Triliun untuk 82,9 Juta Penerima Program MBG
- Menteri Agama: Pengumuman Libur Ramadan Disampaikan Senin
- Menko AHY Bicara soal Harga Tiket Transportasi Mudik Lebaran 2025: Lebih Terjangkau
- Hadiri Perayaan Natal di BRIN, Menko AHY Ingatkan Soal Toleransi dan Persatuan