KPK Angkut Surat Yasin Bergambar Anas

KPK Angkut Surat Yasin Bergambar Anas
KPK Angkut Surat Yasin Bergambar Anas
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Dedy Kusdinar sebagai tersangka kasus Hambalang. Dedy selaku pejabat pembuat komitmen diduga telah menyalahgunakan kewenangan.

Dalam hasil audit investgasi BPK juga ditemukan berbagai kejanggalan dalam proyek Hambalang. Menurut BPK, potensi kerugian negara dalam kasus Hambalang mencapai Rp 243,66 miliar.(flo/ara/jpnn)

JAKARTA - Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Mahfud Suroso, menegaskan bahwa perusahannya mendapat pekerjaan dari Kerjasama Operasi Adhi Karya-Wijaya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News