KPK Angkut Wanita Berbatik Merah dari Balai Kota Semarang

KPK Angkut Wanita Berbatik Merah dari Balai Kota Semarang
KPK membawa Plt Kepala DLH Diah Supartiningtias dari Balai Kota Semarang. Foto: Wisnu Indra Kusuma/JPNN

jpnn.com - SEMARANG - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tak cuma membawa tiga koper dan dua kardus dari hasil penggeledahan di Balai Kota Semarang pada Kamis (18/7), tetapi juga seorang perempuan.

Sosok yang dimaksud ialah pelaksana tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang, Diah Supartiningtias.

Bu Diah turut dibawa masuk ke mobil petugas KPK pada pukul 15.50 WIB.

Diah yang mengenakan baju batik merah itu masuk ke kursi belakang mobil.

Petugas KPK juga terlihat menyita handphone milik perempuan yang juga Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Semarang itu.

Diah ikut diperiksa di Gedung Moch Ihsan Lantai 8, Kompleks Balai Kota Semarang.

Di gedung itu, Diah diperiksa bersama sejumlah kepala dinas yang lain, antara lain:

  • Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang Yudi Wibowo
  • Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Semarang Sunarto
  • Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang Heroe Soekandar
  • Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Semarang Irwansyah
  • Kepala Bappeda Kota Semarang Budi Prakosa
  • Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang Joko Hartono

Secara keseluruhan ada empat kantor yang digeledah KPK, yaitu:

Pada hari kedua penggeledahan di Balai Kota Semarang, KPK tak cuma angkut koper & kardus, tetapi juga membawa pergi seorang perempuan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News