KPK Angkut Wanita Berbatik Merah dari Balai Kota Semarang
jpnn.com - SEMARANG - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tak cuma membawa tiga koper dan dua kardus dari hasil penggeledahan di Balai Kota Semarang pada Kamis (18/7), tetapi juga seorang perempuan.
Sosok yang dimaksud ialah pelaksana tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang, Diah Supartiningtias.
Bu Diah turut dibawa masuk ke mobil petugas KPK pada pukul 15.50 WIB.
Diah yang mengenakan baju batik merah itu masuk ke kursi belakang mobil.
Petugas KPK juga terlihat menyita handphone milik perempuan yang juga Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Semarang itu.
Diah ikut diperiksa di Gedung Moch Ihsan Lantai 8, Kompleks Balai Kota Semarang.
Di gedung itu, Diah diperiksa bersama sejumlah kepala dinas yang lain, antara lain:
- Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang Yudi Wibowo
- Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Semarang Sunarto
- Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang Heroe Soekandar
- Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Semarang Irwansyah
- Kepala Bappeda Kota Semarang Budi Prakosa
- Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang Joko Hartono
Secara keseluruhan ada empat kantor yang digeledah KPK, yaitu:
Pada hari kedua penggeledahan di Balai Kota Semarang, KPK tak cuma angkut koper & kardus, tetapi juga membawa pergi seorang perempuan.
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Sahroni Setuju KPK-Kemendagri Setop Sementara Bansos Sampai Pilkada Selesai
- Begini Penjelasan Ahli Hukum Bisnis soal Kerja Sama PT Timah dengan Swasta
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Wamenko Otto Hasibuan Sebut UU Tipikor Harus Dilaksanakan Secara Hati-hati