KPK Apresiasi 20 Penyidik yang Ingin Bertahan di KPK
Selasa, 02 Oktober 2012 – 14:30 WIB
JAKARTA - Kabar mengenai 20 penyidik Polri yang tidak ingin kembali ke institusinya dan memilih bertahan tetap mengabdi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diapresiasi oleh Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas.
Busyro menyatakan setiap warga negara memiliki hak untuk memilih pekerjaannya, termasuk 20 penyidik Polri yang tidak diperpanjang izinnya oleh Mabes Polri.
Baca Juga:
"Kami memang mengapresiasi atas pilihan-pilihan dan nilai. Ini berupa nilai instrinsik. Nilai-nilai luhur yang dipilihnya dan kami sedang mempertimbangkan dari aspek aturannya," kata Busyro di gedung KPK, Selasa (2/10).
Terkait permasalahan yang akan timbul di belakang nantinya, Busyro mengatakan semoga nantinya pihak-pihak terkait dapat memahami hal tersebut sebagai sebuah pilihan dari orang yang bersangkutan, jika nanti hal tersebut benar terjadi.
JAKARTA - Kabar mengenai 20 penyidik Polri yang tidak ingin kembali ke institusinya dan memilih bertahan tetap mengabdi di Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan