KPK Apresiasi Gubernur BI dan Jajaran
Rabu, 26 Juni 2013 – 10:44 WIB
KPK mengimbau masyarakat dan lembaga pemerintah dan non pemerintahan untuk mencontoh sikap serta perilaku BI dalam upaya pemberantasan korupsi. Khususnya dalam menyikapi penggeledahan oleh KPK dan penegak hukum lainnya dengan membuka pintu selebar-lebarnya dan tidak menghalangi jalannya penggeledahan.
Baca Juga:
"BI tidak membuat kegaduhan, tidak membuat informasi yang distortif apalagi menyesatkan yang dapat menjurus pada indikasi potensi kebohongan publik dan sekaligus pelanggaran atas pasal 21 UU Tipikor yang berkaitan dengan Obstruction of Justice," ujar Bambang.
Pihaknya juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan yang jujur dari seluruh masyarakat agar KPK melakukan pemeriksaan kasus Century secara prudent, profesional dan akuntabel. "Tanpa tekanan dari pihak manapun atas dasar alasan apapun," tuntasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan penghargaan atas kerjasama Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo dan jajarannya atas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Selamat, Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan di Hakordia 2024
- Prabowo Kenang Ansor-Banser Jaga Gereja, Ketum Ansor: Alhamdulillah, Kami Masih Konsisten
- Petrokimia Gresik Luncurkan 54 Taruna Makmur ke Berbagai Daerah
- Hadiri KTT D-8, Prabowo Kritik Negara Muslim Masih Kurang Kompak
- Layanan Inklusif Taspen Menjangkau Peserta hingga Wilayah Terluar
- Pertamina Siap Layani Masyarakat Saat Nataru 2024-2025