KPK Apresiasi Kemensos Gunakan Data Bansos Berbasis NIK

jpnn.com, JAKARTA - Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK atau Koordinator Pelaksana Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Pahala Nainggolan memberikan apresiasi kepada Kementerian Sosial.
Menurut dia, dari 76 Kementerian/Lembaga, Kemensos memiliki capaian rencana aksi pencegahan korupsi yang baik dengan utilisasi nomor induk kependudukan (NIK).
Apresiasi disampaikan Pahala Nainggolan kepada Mensos Tri Rismaharini dalam pertemuan yang dilakukan belum lama ini.
"Kemensos telah memanfaatkan data kependudukan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) agar efektif dan tepat sasaran. Kemensos, menurut kami, capaiannya bagus," kata Pahala dalam siaran pers yang diterima JPNN.com, Kamis (15/6).
Dia menjelaskan model kerja Stranas PK ialah penetapan rencana aksi dan harus dilakukan oleh kementerian yang terdaftar.
Menurut dia, Kemensos dianggap memiliki capaian rencana aksi pencegahan korupsi yang baik dengan utilisasi nomor induk kependudukan (NIK).
Lembaga antirasuah ini menilai Kemensos melakukan langkah nyata memanfaatkan data kependudukan untuk efektivitas dan efisiensi kebijakan sektoral pada 2021-2022.
"Ini penghargaan atas kementerian yang berkontribusi aktif dan responsif terhadap rencana aksi. Rencana aksi yang dilakukan Kemensos adalah utilisasi atau penggunaan NIK," lanjutnya.
Menurut KPK, Kemensos memiliki capaian rencana aksi pencegahan korupsi yang baik dengan utilisasi nomor induk kependudukan (NIK).
- KPK Periksa Roby Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan IT
- Jakarta Banjir, HNW Turun Langsung Salurkan Bantuan & Puji Gerak Cepat Pemerintah
- KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit LPEI, Kerugian Rp11,7 Triliun
- Usut Kasus Pajak, KPK Panggil Bos PT Wildan Saskia Valasindo dan Bahari Buana
- KPK Absen Sidang Praperadilan, Pengacara Hasto: Semoga Ini Bukan Akal-akalan
- KPK Panggil Ferry S Indrianto terkait Kasus Korupsi Barang dan Jasa Perkeretaapian