KPK Apresiasi Kemensos Gunakan Data Bansos Berbasis NIK

KPK Apresiasi Kemensos Gunakan Data Bansos Berbasis NIK
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK atau Koordinator Pelaksana Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Pahala Nainggolan memberikan apresiasi kepada Kementerian Sosial. Foto: dok Kemensos

KPK memberikan Kemensos skor sebesar 98 untuk penyaluran bansos dan 100 untuk PBI-JKN.

Di sisi lain, Menteri Sosial Tri Rismaharini atau yang akrab disapa Risma menyebutkan kepatuhan terhadap Stranas PK yang baik membuahkan hasil baik.

Hal itu terbukti dengan terdeteksinya 10.249 KPM penerima bansos sembako/BPNT melalui sistem di Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Dia menyebutkan data tersebut diketahui menerima bansos dan terdeteksi mereka di antaranya menempati jabatan direksi atau pejabat tertentu di sejumlah perusahaan.

"Padahal kalau dicek (pada database), orangnya miskin, ada yang cleaning service, ada yang buruh. Mereka tercatat sebagai pengurus atau pejabat di perusahaan itu (pada sistem AHU). Namun, realitanya mereka miskin," kata Risma.

Dia juga menyebutkan pihaknya juga telah membekukan data dimaksud dan mengeluarkannya dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Risma menjelaskan pembekuan data merupakan tindak lanjut temuan BPK setelah melakukan pemadanan data KPM pada by name by address (BNBA) data salur bansos sembako/BPNT dengan data pada sistem di Ditjen AHU Kemenkumham.

"Keputusan kami. Harus diberikan shock therapy. Kami akan cut dulu. Kalau mereka nanti komplain, menyatakan dirinya miskin, silakan (komplain) ke kami, nanti akan evaluasi," lanjutnya.

Menurut KPK, Kemensos memiliki capaian rencana aksi pencegahan korupsi yang baik dengan utilisasi nomor induk kependudukan (NIK).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News