KPK Apresiasi Kinerja Kementerian PUPR

KPK Apresiasi Kinerja Kementerian PUPR
KPK. Foto: JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi yang tinggi atas kinerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakya (PUPR) dalam dua tahun terakhir. Ia menilai kinerja kementerian yang dipimpin Menteri Basuki Hadimuljono itu sangat luar biasa, seperti terlihat dari progres pembangunan jalan tol dan bendungan.

Hal itu disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo di hadapan para Pejabat Tinggi Madya, Pejabat Tinggi Pratama, administratur, Kepala Satker dan staf di lingkungan Kementerian PUPR dari seluruh Provinsi pada acara Rapat Kerja (Raker) Kementerian PUPR yang mengambil tema “Membangun Infrastruktur Menuju Pembangunan yang Berkelanjutan” di Gedung Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta seperti rilis diterima Rabu (18/1).

Selain Ketua KPK dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakya (PUPR) Basuki Hadimuljono, acara tersebut turut dihadiri oleh Deputi Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Polisi Sobri Effendi Surya yang masing-masing memberikan paparan mengenai pemberantasan korupsi dan bahaya narkoba.

Ketua KPK meminta sistem pencegahan korupsi di Kementerian PUPR lebih diperkuat. Beberapa langkah pencegahan yang sudah dilakukan di Kementerian PUPR yakni pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pakta integritas, whistle blowing system, dan pelaporan gratifikasi.

Dalam pelaporan LHKPN, Agus Rahardjo menyampaikan apresiasinya kepada Menteri Basuki yang telah mendorong pelaporan LHKPN sehingga tingkat ketaatan pelaporan LHKPN per 10 Januari 2017 mencapai 99,06 persen.

Menteri PUPR sendiri sebelumnya telah mengeluarkan Surat Edaran tentang kewajiban penyampaian laporan harta kekayaan bagi aparatur sipil negara di Kementerian PUPR yang mewajibkan pelaporan LHKPN dari tingkat pejabat eselon I, eselon II, Kepala Satuan Kerja, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa dan Auditor.

Pada kesempatan Raker kali ini, Basuki menyampaikan bahwa pelaksanaan pembangunan infrastruktur tahun 2017 menjadi salah satu tumpuan pencapaian target pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan secara nasional.

Pembangunan infrastruktur yang dilakukan Kementerian PUPR, kata Basuki, tidak hanya menghasilkan infrastruktur fisik semata, tetapi juga mengurangi kesenjangan antar wilayah dalam upaya pemerataan pembangunan. Pembangunan infrastruktur juga berkontribusi pada penyediaan lapangan pekerjaan untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi yang tinggi atas kinerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakya (PUPR) dalam dua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News