KPK Apresiasi Klarifikasi Kaesang Pangarep soal Jet Pribadi
Semisal dinyatakan milik negara, Kaesang diminta untuk menyetorkan uang biaya perjalanan tersebut ke negara.
“Kalau misalnya kita sebut bahwa hasilnya ditetapkan sebagai milik negara, yang bersangkutan juga disampaikan, ditetapkan milik negara ini kan fasilitas ya jadi harus dikonversi jadi uang. Nanti disetor uangnya. Yang bersangkutan sudah bilang ‘oh iya kira-kira Rp 90 juta lah satu orang seharga tiket’. Ini kalau kita tetapkan milik negara, yang bersangkutan pergi berempat jadi Kaesang, istrinya, kakak istrinya, dan staf jadi berempat. Jadi kira-kira Rp 90 juta, kalau empat kira-kira Rp 360-an (juta),” ucap Pahala.
“Kalau ditetapkan bukan milik negara, ya sudah gitu aja laporannya enggak ke mana-mana,” pungkasnya. (dil/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Selanjutnya, KPK akan menganalisis penjelasan dari Kaesang Pangarep sebelum menentukan sikap
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Janji Kaesang kepada Rakyat Papua Barat Daya: ARUS Jaga Amanah dan Tidak Korupsi
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Kaesang Siap Pecat Kader PSI yang Tak Dukung Septinus Lobat di Pilkada Sorong
- Blusukan Bareng Septinus Lobat di Pasar Sorong, Kaesang Disangka Gibran
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut