KPK Apresiasi Klarifikasi Kaesang Pangarep soal Jet Pribadi

KPK Apresiasi Klarifikasi Kaesang Pangarep soal Jet Pribadi
Kaesang Pangarep menyambangi Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024). Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Semisal dinyatakan milik negara, Kaesang diminta untuk menyetorkan uang biaya perjalanan tersebut ke negara.

“Kalau misalnya kita sebut bahwa hasilnya ditetapkan sebagai milik negara, yang bersangkutan juga disampaikan, ditetapkan milik negara ini kan fasilitas ya jadi harus dikonversi jadi uang. Nanti disetor uangnya. Yang bersangkutan sudah bilang ‘oh iya kira-kira Rp 90 juta lah satu orang seharga tiket’. Ini kalau kita tetapkan milik negara, yang bersangkutan pergi berempat jadi Kaesang, istrinya, kakak istrinya, dan staf jadi berempat. Jadi kira-kira Rp 90 juta, kalau empat kira-kira Rp 360-an (juta),” ucap Pahala.

“Kalau ditetapkan bukan milik negara, ya sudah gitu aja laporannya enggak ke mana-mana,” pungkasnya. (dil/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Selanjutnya, KPK akan menganalisis penjelasan dari Kaesang Pangarep sebelum menentukan sikap


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News