KPK Apresiasi Langkah Awal Jokowi soal Revisi UU KPK
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang menunjuk Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk mempelajari isi draf revisi Undang-undang KPK inisiatif DPR RI. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengharapkan Jokowi sebagai kepala negara bisa melihat dengan bijak isi draf revisi UU KPK yang dinilai melemahkan.
"KPK menghormati perintah Presiden Jokowi pada Menteri Hukum dan HAM hari ini yang meminta Menkumham mempelajari draf RUU KPK inisiatif DPR tersebut," kata Febri saat dikonfirmasi, Senin (9/9).
Febri juga mengharapkan Menkumham bisa menjalankan perintah Jokowi sebaik-baiknya. Sebab, pernyataan dan permintaan dari berbagai kalangan masyarakat, mulai dari puluhan guru besar, ribuan dosen di berbagai universitas, pemuka agama hingga masyarakat sipil juga perlu menjadi pertimbangan.
Penolakan publik atas revisi UU KPK tersebut tentu bukan tanpa alasan. "Dari yang kami baca bersama, jika revisi terjadi yang mengandung poin-poin seperti yang dibahas akhir-akhir ini, maka bukan tidak mungkin KPK akan lumpuh dan kemudian mati," ungkapnya.
BACA JUGA: DPR Ngebet Merevisi UU KPK, Presiden Jokowi Panggil Menteri Yasonna
Di sisi lain, KPK juga menyampaikan terima kasih atas dukungan yang kuat, menyebar dan solid dari berbagai pihak. KPK mengajak masyarakat untuk terus mengawal proses ini agar tidak ada pihak-pihak tertentu yang menelikung dan membajak proses revisi UU KPK hingga berdampak serius melumpuhkan KPK.
"KPK juga mengajak semua pihak berada di sebuah payung besar harapan kami untuk melawan upaya-upaya melumpuhkan KPK. Selain proses revisi UU KPK, juga ada proses seleksi pimpinan KPK yang perlu dikawal agar orang yang terpilih nanti adalah seorang berintegritas yang memiliki legitimasi moral dan etik untuk memimpin upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," tandas dia. (tan/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang menunjuk Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk mempelajari isi draf revisi Undang-undang KPK
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin