KPK Awasi 6 Kasus Korupsi di Kaltim

KPK Awasi 6 Kasus Korupsi di Kaltim
KPK Awasi 6 Kasus Korupsi di Kaltim
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mengawasi (supervisi) 6 kasus korupsi yang terjadi di wilayah hukum Kalimantan Timur. Dari jumlah itu, 5 kasus diantaranya ditangani kejaksaan, sedangkan satu lainnya yakni pemberian izin kuasa pertambangan kepada PT Kaltim Prima Coal (KPC) di atas lahan PT Porodisa ditangani Polda Kaltim.

Adapun kasus yang ditangani Kejaksaan Tinggi atau kejaksaan negeri adalah: penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada tahun 2006. Kasus kedua, penyelewengan dalam proyek pembangunan jalan dan jembatan dengan sumber dana APBD Kabupaten Pasir 2006. Selanjutnya, proyek pembebasan lahan warga untuk pembangunan bendungan/irigasi di Desa Separi, Tenggarong, Kukar. Keempat, dugaan tindak pidana dalam pembangunan ruang terbuka seluas 620.000 m2 pada APBD Nunukan tahun 2004. Kejari Nunukan dipercaya untuk menangani kasus ini. Terakhir, adalah kasus pembangunan kolam (polder) retensi air hitam di Samarinda tahun 2005.

Dari 6 kasus tersebut, dua diantaranya yakni penyerobotan lahan oleh KPC dan bansos Kukar mendapat perhatian lebih publik Kaltim. Setelah sempat jadi polemik dan didemo sampai KPK, Polda Kaltim akhirnya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Hasilnya, status tersangka yang sempat didapat Chief Operating Officer yang juga Kepala Teknik Tambang KPC, R Utoro, gugur dengan sendirinya. Langkah Kapolda Kaltim Irjen Polisi Andi Masmiyat (waktu itu) sempat jadi sorotan karena bertolak belakang dengan  kebijakan Kapolda pendahulunya Irjen Pol Indarto.

Juru bicara KPK Johan Budi SP memastikan pihaknya tak terlibat dalam keputusan penyidik Polda Kaltim tersebut. "Rekomendasi kita nggak pernah agar suatu kasus itu di SP3," kata Johan. Sedangkan kasus bansos, merupakan lanjutan perkara serupa yang telah disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Seperti diketahui, KPK awalnya memperkarakan mantan Plt Bupati Kukar Samsuri Aspar dan anggota DPRD Kukar dari Partai Golkar Setia Budi.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mengawasi (supervisi) 6 kasus korupsi yang terjadi di wilayah hukum Kalimantan Timur. Dari jumlah itu,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News