KPK Awasi 6 Kasus Korupsi di Kaltim
Jumat, 13 November 2009 – 16:43 WIB
Dalam persidangan yang digelar terpisah, Samsuri akhirnya diganjar hukuman 4 tahun sedangkan Setia Budi divonis selama 6 tahun penjara. Dari kasus korupsi yang berlangsung 2005-2006 serta merugikan negara mencapai Rp 29,5 miliar ini terungkap ada keterlibatan 3 tersangka lain. Mereka adalah Khairudin, anggota DPRD Kukar yang bertugas membuat proposal fiktif dan membagikan uang bansos Rp 375 juta ke 37 anggota DPRD. Dalihnya uang itu merupakan dana operasional dan anggota dewan periode 2004-2009.
Baca Juga:
Nama lain, Basran Yunus, mantan Asisten IV Pemkab Kukar. Dia bertugas mengajukan proposal fiktif bikinan Khairudin ke Samsuri Aspar. Terakhir adalah Andre Noriza alias Ica, rekanan pengadaan alat band (Gerbang Dayaku Band) di 18 kecamatan seluruh Kukar senilai Rp 5 miliar. Pengadaan alat band sebenarnya Rp 1,153 miliar, di mana Rp 950 juta dari nilai pengadaan diserahkan ke Samsuri untuk pengobatan penyakit jantung. Dalam persidangan Samsuri terkuak, Ica setidaknya menangguk untung Rp 2 miliar, yang mana tak sepeser pun dikembalikan ke kas Pemkab Kukar.
Tak seperti kasus Samsuri-Setia Budi, untuk Bansos II (tersangka Khairudin, Basran, dan Ica), KPK telah melimpahkannya ke Kejati Kaltim. Untuk mengawasi perkembangan kasusnya, lanjut Johan, pihaknya telah menyusun tim supervisi di luar jaksa yang pernah menyidangkan Samsuri dan Setia Budi. Data terakhir, tambah dia, sejak dilimpahkan Maret lalu, tim supervisi baru mendapat laporan perkembangan penyidkan oleh Pidsus Kejati Kaltim pada Mei lalu. (pra/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mengawasi (supervisi) 6 kasus korupsi yang terjadi di wilayah hukum Kalimantan Timur. Dari jumlah itu,
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 600 Meter
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Pj Gubernur Jateng Dampingi Wapres Silaturahmi dengan 3 Ribu Nasabah PNM Mekaar