KPK Awasi Dana Rp40 Triliun BPJS

"Sebagai perbandingan, Amerika serikat, negara yang IPK (indeks persepsi korupsi)-nya lebih dari Indonesia, IT nya baik, setiap tahun potensi fraudnya 10 persen atau sekitar 4,2 miliar dollar. Karena itu, untuk menghindari seperti itu, kita mengawal BPJS," ucapnya.
Namun Fahmi mengaku bahwa BPJS kesehatan telah memiliki sistem yang bekerja dengan baik meskipun baru dibentuk pada 1 Januari 2014.
Menurut Fahmi, jika ada potensi korupsi maka dewan pengawasan internal BPJS kesehatan siap turun untuk memeriksanya. Sementara untuk pengawasan eksternal dilakukan OJK dan Dewan Jaminan Sosial Nasional .
"Kita punya satuan pengawas internal, manajemen risiko, menejemen mutu, intinya sudah tertata. Kami pun memiliki dewan pengawas internal, dengan KPK kami berharap dibimbing agar tidak salah jalan," ujar Fahmi.
Sedangkan mengenai kemungkinan adanya tumpang tindih pengawasan eksternal antara OJK dan DJSN, Firdaus mengatakan, bahwa pihaknya telah menandatangani nota kesepahaman dengan DJSN yang membagi-bagi bidang pengawasan.
"Kalau OJK lebih kepada bagaimana tingkat kesehatan keuangan BPJS, bagaimana menjalankan programnya, manajemen risikonya kayak apa, potensi sistemiknya kayak apa," ucap Firdaus. (gil/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan lima titik rawan korupsi dalam pengelolaan Jaminan Kesehatan Nasional oleh Badan Pengelola
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional