KPK Awasi Ketat Pemilihan Wagub Sumut
Jumat, 01 Juli 2016 – 14:25 WIB

Saut Situmorang. Foto: Indopos/dok.JPNN.com
Pasangan Gatot Pudjonugroho - Tengku Erry Nuradi merupakan pemenang pilkada 2013.
Baca Juga:
Sesuai ketentuan mekanisme pengisian kursi wakil kepala daerah yang kosong, partai politik atau gabungan partai politik pengusung pasangan tersebut yang berhak mengusulkan dua calon wakil gubernur kepada DPRD untuk dipilih. (sam/jpnn)
JAKARTA – Kursi wakil gubernur Sumatera Utara (Sumut) mengalami kekosongan sejak 25 Mei 2016, ketika Plt Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran
- Sejumlah PAC PDIP Datangi Megawati Setelah PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania
- Kongres PDIP Bakal Diisi Acara Pengukuhan Megawati Sebagai Ketua Umum
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina