KPK Awasi Penanganan 18 Kasus Korupsi di Daerah
Jumat, 28 Oktober 2011 – 01:09 WIB

KPK Awasi Penanganan 18 Kasus Korupsi di Daerah
Ada pun supervisi KPK atas kasus yang ditangani kejaksaan namun sudah dalam tahap penuntutan jumlahnya empat kasus. Antara lain TPK penyaluran trafik dari luar negeri melalui fasilitas PT Telkom Regional VII Makassar periode 1999 sampai dengan Juni 2002. Dalam kasus itu sudah ada terpidananya yakni Koesprawoto, Eddy Sarwono dan Heru Suyanto. Namun saat hendak dieksekusi, ketiganya malah melarikan diri. Meski demikian akhirnya ketiganya ditangkap KPK dan diserahkan ke kejaksaan.
KPK juga mengawasi kasus TPK penyaluran dana bantuan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) bersubsidi dan Kredit Perbaikan Rumah di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Tersangka ialah Tiny Iwan Haryono yang tak lain suami Bupati Karanganyar.
Di Kutai Kertanegara, KPK mensupervisi TPK dana bansos TA 2005 dengan tersangka Khairuddin. Hanya saja Khairuddin yang sudah divonis bersalah dan diganjar hukuman penjara 4 tahun, belum disekskusi karena mengajukan banding.
Terakhir adalah TPK dana APBD Kota Slawi TA 2006 untuk proyek pengadaan tanah bagi jalan lingkar. Tersangkanya adalah Bupati Tegal, Agus Riyanto.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengawasi penanganan kasus tindak pidana korupsi (TPK) oleh kepolisian dan kejaksaan. Kasus-kasus
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai