KPK Awasi Penanganan 18 Kasus Korupsi di Daerah
Jumat, 28 Oktober 2011 – 01:09 WIB
Meski demikian belum ada kasus korups di bawah penanganan kejaksaan dan kepolisian itu yang diambil alih KPK. Sebaliknya, banyak kasus TPK yang awalnya diselidiki KPK justru dilimpahkan penangannya ke Kejaksaan dan Kepolisian. "Ada 38 TPK yang kita limpahkan ke kepolisian, kejaksaan atau instansi lainnya,"ucap Johan.(ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengawasi penanganan kasus tindak pidana korupsi (TPK) oleh kepolisian dan kejaksaan. Kasus-kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living