KPK Awasi Proyek KTP Rp6,7 T
Senin, 28 Desember 2009 – 18:46 WIB
Ditanya berapa potensi korupsi yang bisa terjadi dalam pengerjaan proyek tersebut, Jasin menjelaskan, selama ini tingkat kebocoran uang negara dalam proses pengadaan barang dan jasa bisa mencapai 30 hingga 40 persen. Karenanya, KPK akan meminta laporan secara berkala dari mendagri terhadap proses pengerjaan proyek ini. (sam,pra/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengawasan terhadap proyek pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan Single Identification
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK