KPK Awasi Uang Pemda di BPD
Temukan Bunga Bank Mengalir ke Pejabat Daerah
Jumat, 31 Juli 2009 – 14:02 WIB
JAKARTA – Kebijakan banyak Pemerintah Daerah (Pemda) memarkir dana daerah di Bank Pembangunan Daerah (BPD) mulai diusik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, KPK menemukan adanya indikasi dana daerah yang diparkir di bank ternyata bunganya banyak yang mengalir ke kantong pribadi. Rencananya, hasil kerja sama dengan BI itu akan dirilis KPK pada bulan kedua Agustus ini. Meski demikian Haryono tidak membeberkan daerah mana saja yang menyimpan dananya di BPD dan menikmati bunga yang seharusnya masuk ke kas daerah. “Kita lihat sekarang masih terjadi dan itu harus dialihkan tapi masuk ke kas daerah,” bebernya.
Wakil Ketua KPK Haryono Umar mengungkapkan, KPK melakukan telah uji sampling atas beberapa Pemda yang menyimpan uangnya di BPD. “Banyak pemerintah dareah yang menempatkan uangnya di BPD, kita melakukan pemeriksaan secara sampling karena menaruh uang di bank ada fee-nya. Nha itu (harusnya) masuk ke kas pemda, bukan ke kantong pribadi, itu harus dihentikan,” ujar Haryono di KPK, Jumat (31/7).
Baca Juga:
Untuk menghentikan kebiasaan pemda memarkir dana di BPD dan sengaja mengendapkannya agar menikmati bunga simpanannya, KPK akan mengajak Bank Indonesia untuk mengawasinya. “Kita kerja sama dengan BI. Itu harus dihentikan. Kita harus bekerja sama merilis hasilnya,” lanjut Haryono.
Baca Juga:
JAKARTA – Kebijakan banyak Pemerintah Daerah (Pemda) memarkir dana daerah di Bank Pembangunan Daerah (BPD) mulai diusik Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum di KPK
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa
- BMH Yogyakarta Salurkan Kasur Baru untuk Santri di Pesantren Tahfidz Cahaya Al-Qur'an
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
- Lemkapi Acungi Jempol Sikap Dirlantas Polda Metro Jaya Minta Maaf Anak Buah Arogan