KPK Awasi Uang Pemda di BPD

Temukan Bunga Bank Mengalir ke Pejabat Daerah

KPK Awasi Uang Pemda di BPD
KPK Awasi Uang Pemda di BPD
JAKARTA – Kebijakan banyak Pemerintah Daerah (Pemda) memarkir dana daerah di Bank Pembangunan Daerah (BPD) mulai diusik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, KPK menemukan adanya indikasi dana daerah yang diparkir di bank ternyata bunganya banyak yang mengalir ke kantong pribadi.

Wakil Ketua KPK Haryono Umar mengungkapkan, KPK melakukan telah uji sampling atas beberapa Pemda yang menyimpan uangnya di BPD. “Banyak pemerintah dareah yang menempatkan uangnya di BPD, kita melakukan pemeriksaan secara sampling karena menaruh uang di bank ada fee-nya. Nha itu (harusnya) masuk ke kas pemda, bukan ke kantong pribadi, itu harus dihentikan,” ujar Haryono di KPK, Jumat (31/7).

Untuk menghentikan kebiasaan pemda memarkir dana di BPD dan sengaja mengendapkannya agar menikmati bunga simpanannya, KPK akan mengajak Bank Indonesia untuk mengawasinya. “Kita kerja sama dengan BI. Itu harus dihentikan. Kita harus bekerja sama merilis hasilnya,” lanjut Haryono.

 

Rencananya, hasil kerja sama dengan BI itu akan dirilis KPK pada bulan kedua Agustus ini. Meski demikian Haryono tidak membeberkan daerah mana saja yang menyimpan dananya di BPD dan menikmati bunga yang seharusnya masuk ke kas daerah. “Kita lihat sekarang masih terjadi dan itu harus dialihkan tapi masuk ke kas daerah,” bebernya.

 

JAKARTA – Kebijakan banyak Pemerintah Daerah (Pemda) memarkir dana daerah di Bank Pembangunan Daerah (BPD) mulai diusik Komisi Pemberantasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News