KPK Awasi Uang Pemda di BPD
Temukan Bunga Bank Mengalir ke Pejabat Daerah
Jumat, 31 Juli 2009 – 14:02 WIB
Haryono mengakui, disimpannya dana pemda yang sedianya untuk membiayai proyek itu karena banyak pejabat daerah enggan menjadi pimpinan proyek (pimpro). Namun menurutnya, hal itu tidak seharusnya terjadi. “Karena itu tidak bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat. Mestinya peran pengawasan (Bawasda) mendorong agar menjalanankan tugas dengan baik dan tidak ada permaslahan,” ulasnya.
Baca Juga:
Haryono menambahkan, seharusnya lembaga pengawas internal pemerintah bisa berperan optimal. Karenanya pada 12 Agustus mendatang KPK akan mengumpulkan lembaga pengawas internal pemerintah untuk mendapat pembekalan. Dalam acara itu, sebut Haryono, KPK juga mengundang pembicara dari lembaga anti korupsi di luar negeri pe. “Ada lembaga anti korupsi Iran dan Hongkong. Kita akan tunjukkan kepada mereka bahwa pengawas internal memiliki peranan yang sangat strategis dalam rangka pemberantasan korupsi,”tandasnya
Meski demikian Haryono juga mengakui bahwa keberadaan pengawas internal pemerintah selama ini justru banyak dikeluhkan. “Seperti pemeriksaan berkali-kali tapi permasalahan tetap ada di instansi, kasus-kasus korupsinya masih (ada) padahal pemeriksaan masih berlangsung,” ungkapnya.(ara/jpnn)
JAKARTA – Kebijakan banyak Pemerintah Daerah (Pemda) memarkir dana daerah di Bank Pembangunan Daerah (BPD) mulai diusik Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Alexander Marwata Sebut OTT Tidak Bisa Dihilangkan
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
- Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum di KPK
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa