KPK Bakal Ajak Polri Buru Setnov
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum menemukan Ketua DPR Setya Novanto yang kini menjadi tersangka kasus e-KTP. Karena itu jika Novanto tak kunjung menyerahkan diri, KPK akan segera memasukkan nama ketua umum Golkar tersebut ke dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, sampai saat ini tim yang mencari Novanto masih di lapangan. Namun, sejauh ini tim belum menemukan pria yang beken disapa dengan panggilan Setnov itu.
“Kami akan pertimbangkan lebih lanjut dan koordinasi dengan Polri untuk menerbitkan surat DPO, karena proses penegakan hukum upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan semaksimal mungkin dan prinsip semua orang sama di mata hukum perlu kita dilakukan,” ujar Febri di KPK, Kamis (16/11) dini hari.
Febri juga mengatakan, KPK sudah menggandeng Polri untuk memperlancar upaya penangkapan terhadap Setnov. Bahkan, rencana KPK menangkap Setnov juga sudah dikoordinasikan dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Wakapolri Komjen Syafruddin, serta Kepala Korps Brimob Irjen Murad Ismail.
“Pimpinan KPK sudah berkoordinasi dengan Kapolri, Wakapolri dan Kakor Brimob. Kami berterima kasih untuk dukungan Polri,” tegasnya.(nia/jpg)
Jika Setya Novanto tak kunjung menyerahkan diri, KPK akan segera memasukkan nama ketua umum Golkar tersebut ke dalam daftar pencarian orang alias buron.
Redaktur & Reporter : Antoni
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Wamenko Otto Hasibuan Sebut UU Tipikor Harus Dilaksanakan Secara Hati-hati
- Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Sejumlah eks Anggota DPRD
- Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN, KPK Bereaksi
- KPK Peringatkan Pemprov: Setop Money Politic Berkedok Bansos!
- KPK Diminta Pelototi Mutasi Massal Camat di Jakarta Menjelang Pilkada