KPK Bakal Ajak Polri Buru Setnov

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum menemukan Ketua DPR Setya Novanto yang kini menjadi tersangka kasus e-KTP. Karena itu jika Novanto tak kunjung menyerahkan diri, KPK akan segera memasukkan nama ketua umum Golkar tersebut ke dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, sampai saat ini tim yang mencari Novanto masih di lapangan. Namun, sejauh ini tim belum menemukan pria yang beken disapa dengan panggilan Setnov itu.
“Kami akan pertimbangkan lebih lanjut dan koordinasi dengan Polri untuk menerbitkan surat DPO, karena proses penegakan hukum upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan semaksimal mungkin dan prinsip semua orang sama di mata hukum perlu kita dilakukan,” ujar Febri di KPK, Kamis (16/11) dini hari.
Febri juga mengatakan, KPK sudah menggandeng Polri untuk memperlancar upaya penangkapan terhadap Setnov. Bahkan, rencana KPK menangkap Setnov juga sudah dikoordinasikan dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Wakapolri Komjen Syafruddin, serta Kepala Korps Brimob Irjen Murad Ismail.
“Pimpinan KPK sudah berkoordinasi dengan Kapolri, Wakapolri dan Kakor Brimob. Kami berterima kasih untuk dukungan Polri,” tegasnya.(nia/jpg)
Jika Setya Novanto tak kunjung menyerahkan diri, KPK akan segera memasukkan nama ketua umum Golkar tersebut ke dalam daftar pencarian orang alias buron.
Redaktur & Reporter : Antoni
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Pengacara Sebut Keterangan Saksi Tak Ungkap Uang Suap dari Hasto
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Maqdir Sebut KPK Bangun Narasi Keliru Soal Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku
- 7 Saksi dari JPU Tak Bisa Buktikan Kesalahan Hasto, Maqdir Bilang Begini
- Demi Uji Klaim Wahyu, Pengacara Hasto Minta Rekaman CCTV Ruang Rokok Bisa Diputar