KPK Bakal Ambil Alih Penanganan Kasus Korupsi Bansos Sumut
Rabu, 29 Juli 2015 – 18:47 WIB
Selain lima orang itu, KPK juga menetapkan OC Kaligis, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evi Susanti sebagai tersangka. Mereka diduga menjadi dalang dari pemberian suap tersebut. (dil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berniat mengambil alih penyelidikan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Pemprov Sumatera
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketika Jokowi Melihat Padi Biosalin yang Diresmikan Wali Kota Semarang Mbak Ita
- Kemendiktisaintek Berikan Dukungan Penuh Kepada Kementrans dengan Siapkan 3 Program
- Menteri P2MI Abdul Kadir Karding Jemput 2 WNI Korban Penyekapan di Myanmar
- R1 Desak Masuk Optimalisasi PPPK Tahap 2, Jangan Hanya R2 dan R3
- Permendikdasmen 1 Tahun 2025; Guru PPPK & PNS Mengajar di Sekolah Swasta Maksimal 8 Tahun
- Syukuran AHU, Ketum LMP Ingatkan Solidaritas dan Pemberdayaan