KPK Bakal Ambil Alih Penanganan Kasus Korupsi Bansos Sumut
Rabu, 29 Juli 2015 – 18:47 WIB

Johan Budi SP. (Foto: JPNN)
Selain lima orang itu, KPK juga menetapkan OC Kaligis, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evi Susanti sebagai tersangka. Mereka diduga menjadi dalang dari pemberian suap tersebut. (dil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berniat mengambil alih penyelidikan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Pemprov Sumatera
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional