KPK Bakal Antarkan Tahanan Kasus Korupsi ke TPS

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan para tahanan kasus korupsi tetap dapat menggunakan hak pilihnya dalam pemilu legislatif ataupun pemilu presiden tahun ini. Bahkan, KPK siap memfasilitasi paratersangka dan terdakwa yang menjadi tahanan komisi antirasuah itu untuk mencoblos.
"Biasanya tahanan itu diberi kesempatan menggunakan hak pilihnya di TPS (tempat pemungutan suara, red) terdekat dari tahanan KPK," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di Jakarta, Rabu (2/4).
Hanya saja Johan belum memastikan rinci secara pasti TPS yang akan digunakan oleh para tahanan KPK untuk menyoblos. Yang pasti, kata Johan, para tahanan tetap mendapat pengawalan saat menggunaan hak pilihnya.
"Tentu dengan pengawalan dari pihak KPK," tandas Johan.(flo/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan para tahanan kasus korupsi tetap dapat menggunakan hak pilihnya dalam pemilu legislatif ataupun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban
- PT Indo RX Apresiasi Putusan Lembaga Arbitrase Jerman
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo
- Soal Macet Horor di Tanjung Priok, Gubernur Pramono: Ini Membuat Saya Resah
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini