KPK Bakal Awasi Rekam Jejak Calon Kepala Daerah

KPK Bakal Awasi Rekam Jejak Calon Kepala Daerah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan pihaknya akan melakukan pengawasan khusus terkait pendanaan pilkada dan rekam jejak bagi para calon kepala daerah.

Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya korupsi di kemudian hari.

"Karena kami tidak ingin ada pilkada yang menggunakan dana-dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Karena pengalaman empiris terjadi, kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah itu karena mahal dan besarnya biaya pilkada," kata Firli dalam pemaparan Kinerja Semester I Tahun 2020, secara virtual, Selasa (18/8).

KPK juga akan mendatangi langsung calon-calon kepala daerah, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan rapat bersama dengan KPU, Bawaslu, Kemendagri serta partai politik pengusung para calon kepala daerah, secara virtual.

"Kami ingin sampaikan bahwa pilkada bukan tujuan, tapi pilkada adalah sarana memilih para pemimpin yang dipercaya oleh rakyat dengan tidak menggunakan dana atau money politic," tutur Firli.

Sejumlah partai politik telah mengumumkan pasangan yang akan diusung dalam Pilkada 2020. Namun, sejumlah calon yang diusung partai politik diduga masih bermasalah, seperti di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Pasangan Petahana Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Kuryana Azis dan Wakil Bupati Johan Anuar maju kembali di Pilkada OKU 2020. Pasangan ini telah meraih tiket rekomendasi dari PPP dan Gerindra.(ast/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

KPK bakal melakukan pengawasan khusus terkait pendanaan pilkada dan rekam jejak bagi para calon kepala daerah.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News