KPK Bakal Cari Orang Dalam Azis Syamsuddin
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengusut dugaan adanya delapan orang dalam Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di lembaga antikorupsi.
KPK juga mengingatkan masyarakat agar tidak termakan dengan opini yang sesat.
Hal ini disampaikan KPK menyusul berkembangnya isu liar terkait delapan orang yang menjadi beking Azis di markas antikorupsi.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya akan menganalisis fakta persidangan yang menyebut Azis memiliki orang dalam.
KPK akan mengonfirmasi informasi tersebut dengan keterangan saksi dan bukti lainnya.
"Agar menjadi bangunan fakta hukum yang valid, sehingga kami bisa menyimpulkan ada tidaknya dugaan tersebut," kata Fikri dalam keterangannya, Rabu (6/10).
Fikri menjelaskan pihaknya dalam memproses sebuah kasus harus berdasarkan fakta-fakta hukum.
Bukan sekadar misalnya fakta persidangan dari keterangan satu seorang saksi saja, apalagi hanya sekedar opini tanpa didukung bukti yang valid.
KPK memastikan akan mencari adanya delapan orang dalam Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di lembaga antikorupsi. KPK akan mencari bukti dan petunjuk lainnya.
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada