KPK Bakal Cari Orang Dalam Azis Syamsuddin
"Maka jika ada pihak-pihak yang mengetahui informasi ini, sebaiknya menyampaikan kepada Dewas KPK dan kami pastikan akan menindaklanjutinya," kata dia.
Pria berlatar belakang jaksa itu menerangkan data awal yang valid sangat dibutuhkan agar laporan tersebut tidak sekadar tuduhan yang tak berdasar.
Fikri mengaku khawatir jika hanya mendengungkan opini tanpa menyampaikan bukti akan menjadi opini negatif yang dapat merugikan pihak-pihak tertentu.
"Sebagai negara hukum, mari kita bertindak sesuai koridor hukum. Menghormati dan mendudukkan prinsip hukum dengan menjunjung tinggi fakta-fakta hukumnya. Bukan dengungan opini yang tak disertai bukti," katanya.
Diketahui, delapan orang dalam KPK yang disebut bisa digerakkan Azis Syamsuddin terungkap dalam persidangan dengan terdakwa mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Dalam persidangan itu, jaksa penuntut KPK membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Yusmada.
BAP itu berisi percakapan antara Yusmada dengan Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial. Dalam BAP itu disebutkan, Syahrial mengaku mengenal Stepanus karena dibantu Azis Syamsuddin.
Syahrial juga mengatakan Azis punya delapan orang di KPK yang bisa digerakkan untuk kepentingannya, seperti OTT atau amankan perkara.(tan/jpnn)
KPK memastikan akan mencari adanya delapan orang dalam Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di lembaga antikorupsi. KPK akan mencari bukti dan petunjuk lainnya.
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada