KPK Bakal Cecar Menpora Soal Dana Talangan
Senin, 30 Mei 2011 – 05:15 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Menpora Andi Malarangeng terkait kasus suap Wisma Atlet Palembang Selasa (31/5) depan. Terkait pemanggilan tersebut, lembaga antikorupsi tersebut menyatakan akan meminta keterangan yang bersangkutan terkait perkara yang menjerat bawahnnya Sesmenpora non aktif Wafid Muharram, termasuk soal duit suap yang disebut-sebut sebagai dana talangan senilai Rp 3,2 miliar.
"Terkait pengembangan penyidikan kasus Sesmenpora, penyidik akan meminta keterangan Menpora Andi Malarangeng selaku atasan dari tersangka Wafid Muharram. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut," papar Wakil Ketua KPK Haryono Umar, ketika dihubungi Jawa Pos, Minggu (29/5).
Baca Juga:
Haryono memaparkan, politikus partai Demokrat tersebut akan dimintai keterangan seputar keterlibatan bawahannya dalam kasus suap yang juga menyeret Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Termasuk, keterangan yang disampaikan tersangka Wafid bahwa duit sebesar Rp 3,2 miliar tersebut bukan merupakan duit suap, melainkan hanya dana talangan yang akan digunakan untuk membangun Wisma Atlet di Palembang. "Yang jelas penyidik KPK telah memiliki sejumlah pertanyaan yang akan ditanyakan ke Menpora dan itu menyangkut tersangka Wafid Muharram," imbuh dia.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Menpora Andi Malarangeng terkait kasus suap Wisma Atlet Palembang Selasa (31/5) depan.
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat