KPK Bakal Cecar Menpora Soal Dana Talangan
Senin, 30 Mei 2011 – 05:15 WIB

KPK Bakal Cecar Menpora Soal Dana Talangan
Seperti yang diketahui, sesuai jadwal yang ditetapkan KPK, besok (31/5) pukul 09.00, Andi akan dipanggil untuk menjadi saksi kasus suap Sesmenpora.
Sementara itu Erman Umar, kuasa hukum Wafid Muharam mengatakan sangat mengapresiasi langkah KPK yang telah memanggil Andi sebagai saksi. Menurut Erman, sudah selayaknya KPK meminta keterangan Andi dalam kasus ini. "Dia kan pejabat tertinggi di kementerian (Kemenpora), jadi keterangannya sangat penting," ucapnya kepada Jawa Pos, kemarin (29/5).
Apalagi, kata Erman, dalam beberapa keterangan kepada penyidik Wafid mengaku bahwa uang Rp 3,2 miliar yang diberikan oleh petinggi PT Duta Graha Indah (DGI) Mohammad El Idris dengan perantara Mindo Rosalina Manulang adalah dana talangan untuk proyek Sea Games 2011.
Bahkan, tambah Erman, dalam beberapa kali rapat yang diikuti Menpora, Wafid berkali-kali menyampaikan, pelaksaan Sea Games membutuhkan dana-dana talangan. Sebab, dana resmi yang seharusnya digunakan untuk kepentingan persiapan dan pelaksanaan Sea Games banyak yang belum bisa dicairkan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Menpora Andi Malarangeng terkait kasus suap Wisma Atlet Palembang Selasa (31/5) depan.
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi