KPK Bakal Dalami Isu Menteri Investasi Bahlil Main Izin Tambang dan Sawit
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan tinggal diam soal isu Menteri Investasi dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam mencabut dan mengaktifkan kembali izin usaha pertambangan (IUP) serta hak guna usaha (HGU) lahan sawit di beberapa daerah.
KPK akan berkoordinasi dengan Kementerian Investasi terkait munculnya nama Bahlil yang beredar dalam pemberitaan media massa.
Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango membuka kemungkinan memanggil Bahlil Lahadalia untuk mendalami munculnya dugaan kasus itu.
"KPK akan mempelajari informasi tersebut dan melakukan klarifikasi kepada para pihak yang dilaporkan mengetahui atau terlibat dalam proses perizinan tambang nikel," kata Nawawi dikonfirmasi, Senin (4/3).
Nawawi memastikan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementrian Investasi untuk mengklarifikasi langsung munculnya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pertambangan nikel itu.
"KPK akan berkoordinasi dengan Kementerian Investasi/BKPM," ucap Nawawi. (tan/jpnn)
KPK akan berkoordinasi dengan Kementerian Investasi terkait munculnya nama Bahlil yang beredar dalam pemberitaan media massa.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI
- Kasus Korupsi CSR BI-OJK, KPK Panggil Legislator Gerindra dan NasDem
- Berani Tetapkan Hasto Tersangka, KPK Era Setyo Budiyanto Layak Diapresiasi
- Connie Tanggapi Status Tersangka Hasto, Lalu Bicara Kasus Pencucian Uang Kakak & Adik
- Temukan Aset yang Tak Dilapor, KPK Proses Kepala BPJN Kalbar
- Pencegahan Yasonna Laoly ke Luar Negeri jadi Pukulan Beruntun untuk PDIP