KPK Bakal Dalami Isu Menteri Investasi Bahlil Main Izin Tambang dan Sawit
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan tinggal diam soal isu Menteri Investasi dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam mencabut dan mengaktifkan kembali izin usaha pertambangan (IUP) serta hak guna usaha (HGU) lahan sawit di beberapa daerah.
KPK akan berkoordinasi dengan Kementerian Investasi terkait munculnya nama Bahlil yang beredar dalam pemberitaan media massa.
Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango membuka kemungkinan memanggil Bahlil Lahadalia untuk mendalami munculnya dugaan kasus itu.
"KPK akan mempelajari informasi tersebut dan melakukan klarifikasi kepada para pihak yang dilaporkan mengetahui atau terlibat dalam proses perizinan tambang nikel," kata Nawawi dikonfirmasi, Senin (4/3).
Nawawi memastikan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementrian Investasi untuk mengklarifikasi langsung munculnya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pertambangan nikel itu.
"KPK akan berkoordinasi dengan Kementerian Investasi/BKPM," ucap Nawawi. (tan/jpnn)
KPK akan berkoordinasi dengan Kementerian Investasi terkait munculnya nama Bahlil yang beredar dalam pemberitaan media massa.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- Bahlil Lahadalia Dapat Tugas Khusus dari Presiden Prabowo
- Kejagung Usut Keterlibatan Perusahaan Swasta di Kasus Korupsi Impor Gula yang Menyeret Tom Lembong
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun