KPK Bakal Dilibatkan Awasi Pilgub di DPRD

Usulan Pemerintah di RUU Pilkada

KPK Bakal Dilibatkan Awasi Pilgub di DPRD
KPK Bakal Dilibatkan Awasi Pilgub di DPRD
JAKARTA - Pemerintah terus mematangkan rencana mengembalikan pemilihan gubernur (Pilgub) dari secara langsung oleh rakyat ke pemilihan oleh DPRD. Rencana itu sudah dituangkan pemerintah dalam RUU Pilkada.

Semangat pemerintah mengembalikan Pilgub ke DPRD bukan hanya demi efektifitas dan efisiensi, tapi juga untuk menekan politik uang. Bahkan nantinya, pemerintah akan meggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memantau Pilgub.

Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri, Reydonnyzar Moenek mengungkapkan, rencana menggandeng KPK dalam pengawasan Pilgub itu sudah dimasukkan dalam naskah RUU Pilkada. "Ada usulan melibatkan KPK dan itu kita masukkan dalam RUU Pilkada,” katanya di Jakarta, Rabu (16/1).

Lebih lanjut Dony -panggilan Reydonnyzar- menjelaskan, pelibatan KPK dalam Pilgub itu untuk menutup seluruh celah politik uang.  Bahkan tak hanya KPK, pintu dibuka lebar bagi pegiat dan LSM antikorupsi untuk ikut mengawasi Pilgub di DPRD. "Sehingga prosesnya benar-benar berjalan secara efisien dan transparan,” katanya.

JAKARTA - Pemerintah terus mematangkan rencana mengembalikan pemilihan gubernur (Pilgub) dari secara langsung oleh rakyat ke pemilihan oleh DPRD.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News