KPK Bakal Dilibatkan untuk Awasi Pilkada
Usulan Pemerintah di RUU Pilkada
Rabu, 02 November 2011 – 00:51 WIB
Selain alasan untuk memangkas politik uang, Djohermansyah juga membeber alasan lain sehingga Pilgub lebih baik digelar di DPRD. Dipaparkannya, selama ini ongkos Pilkada langsung sangat mahal. Bahkan ada Pilkada sebuah Provinsi yang biayanya hampir menembus Rp 1 triliun.
Padahal dengan biaya Pilkada langsung dari APBD itu, mayoritas tugas dan kewenangan gubernur justru menempatkannya sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. "Fakta menunjukkan bahwa 75 persen tugas Gubernur adalah selaku wakil pemerintah pusat di daerah. Hanya 25 persen tugas gubernur sebagai kepala daerah otonom," imbuhnya.
Birokrat yang akrab disapa dengan nama Prof Djo itu menambahkan, dengan porsi tugas dan kewenangan yang lebih dominan sebagai wakil pemerintah pusat itu pula maka gubernur tak membutuhkan legitimasi dengan dipilih langsung oleh rakyat. "Toh melalui DPRD juga demokratis karena DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat," paparnya. (ara/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah melalui Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada ingin mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah provinsi (gubernur) dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komisi IV DPR Mendukung Langkah Pemerintah Pangkas Alur Distribusi Pupuk Bersubsidi ke Petani
- MK Hapus Presidential Threshold, Gibran Berpeluang Melawan Prabowo di 2029
- Sugeng Budiono Apresiasi Kritik Haidar Alwi Terhadap Survei OCCRP
- Ketua DPP PDIP Said Abdullah Tanggapi Putusan MK Tentang Penghapusan Presidential Threshold
- Kemendes Harus Membatasi Penggunaan Dana Desa untuk Sosialisasi dan Pelatihan
- Kabar Didik Melon yang Berjalan Kaki Jakarta-Boyolali, Dia Sudah di Karawang