KPK Bakal Evaluasi Kasus Bansos
Kamis, 01 Maret 2012 – 01:25 WIB
MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang hanya menangani kasus korupsi yang masuk kategori besar, atau grand corruption. Namun, bukan berarti KPK tinggal diam terhadap perkara korupsi kecil yang ditangani sejumlah jaksa dan polisi di berbagai daerah. Terkait dana Bansos Sulsel, Abraham menjelaskan KPK akan mengajak penyidik Kejati untuk menandatangani sebuah MoU. Di dalamnya tertera sejumlah perjanjian, termasuk sanksi yang akan diberikan kepada jaksa jika menyimpang dalam proses penyidikan. "Kasusnya akan kita profiling (supervisi, Red), dan akan kita evaluasi perkembangan penyidikannya," ungkapnya seusai menjadi pembicara dialog di studio mini redaksi FAJAR (JPNN Group), Rabu (29/2).
Tak terkecuali dengan kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan yang sedang diproses Kejaksaan Tinggi. KPK akan melakukan upaya supervisi, atau pengawasan terhadap proses penyidikannya.
Ketua KPK, Abraham Samad, Rabu (29/2) usai berdiskusi di Studio Mini Redaksi FAJAR, menjelaskan, kekuatan KPK dalam supervisi tersebut, terwujud dalam bentuk permintaan untuk membangun kesepahaman atau Memorandum of Undestanding (MoU) antara KPK dan jaksa / polisi.
Baca Juga:
MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang hanya menangani kasus korupsi yang masuk kategori besar, atau grand corruption. Namun, bukan
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad