KPK Bakal Garap Temuan PPATK
Soal Rekening Janggal di Kalangan PNS
Selasa, 06 Desember 2011 – 23:23 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak akan membiarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang rekening gendut di kalangan PNS golongan IIIB. Karenanya, KPK akan bersikap proaktif menindaklanjuti temuan PPATK.
Wakil Ketua KPK, Moch Jasin, mengungkapkan, wajar saja jika PPATK yang bertugas memantau arus uang menemukan rekening PNS di luar kewajaran jika dibanding dengan gajinya. "Kita sangat senang kalau PPATK punya data itu," ujar Jasin ditemui di KPK, Selasa (6/12).
Baca Juga:
Menurut Jasin, KPK juga sudah terikat dalam nota kesepahaman dengan PPATK. KPK sebagai salah satu lembaga penegak hukum jelas berkepentingan dengan temuan PPATK itu.
"Karenanya diminta atau tidak diminta KPK, apabila ada yang ganjil yang berkaitan dengan aliran uang masuk ke rekening pegawai negeri atau penyelenggara tertentu atau penegak hukum itu biasanya disampaikan ke penegak hukum, salah satunya kepada KPK,” tandas Jasin.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak akan membiarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang rekening
BERITA TERKAIT
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!