KPK Bakal Gembleng Caleg Sebelum Dilantik
![KPK Bakal Gembleng Caleg Sebelum Dilantik](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengedukasi calon anggota legislatif (caleg) terpilih hasil Pemilu 2014. Pasalnya, caleg tepilih akan menyandang status sebagai anggota DPR yang memiliki fungsi legislasi, penyusunan anggaran dan pengawasan.
"Caleg ketika nanti dia jadi mau tidak mau itu fakta politis dia terpilih dengan kewenangan yang ada yaitu kewenangan yang sangat strategik," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Kamis (3/4).
Busyro menyatakan, jika tiga fungsi tersebut berada di tangan caleg berintegritas buruk, maka buruk pula proses legislasinya. "Jangan sampai terjadi itu," ujarnya.
KPK, lanjut Busyro, sudah mendatangi partai politik terkait program edukasi caleg itu. "Ini sudah kami mulai loh. Kami sudah datangi parpol walaupun belum merata," tuturnya.
Busyro menjelaskan, KPK akan memproses apabila ada caleg yang melakukan korupsi. "Setelah diedukasi kemudian melakukan tindak pidana korupsi, kami proses," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengedukasi calon anggota legislatif (caleg) terpilih hasil Pemilu 2014. Pasalnya, caleg tepilih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ratusan Kantor Hukum Ikut Ajang Top 100 Indonesian Law Firms 2024
- Lihat, Aksi Petugas Bea Cukai Belawan Selamatkan Awak Kapal yang Terombang-ambing di Laut
- APPKSI Minta Polri Tertibkan Pabrik Kelapa Sawit Tanpa Kebun
- Hima Persis Adakan Madrasah Maritim Demi Wujudkan Poros Maritim Dunia
- BMKG Minta Warga di Manggara Barat Waspada Gelombang Tinggi pada Musim Kemarau
- KPK Sedang Proses Transaksi Mencurigakan Terkait Pemilu 2024 yang Mencapai Rp80 T