KPK Bakal Gembleng Caleg Sebelum Dilantik
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengedukasi calon anggota legislatif (caleg) terpilih hasil Pemilu 2014. Pasalnya, caleg tepilih akan menyandang status sebagai anggota DPR yang memiliki fungsi legislasi, penyusunan anggaran dan pengawasan.
"Caleg ketika nanti dia jadi mau tidak mau itu fakta politis dia terpilih dengan kewenangan yang ada yaitu kewenangan yang sangat strategik," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Kamis (3/4).
Busyro menyatakan, jika tiga fungsi tersebut berada di tangan caleg berintegritas buruk, maka buruk pula proses legislasinya. "Jangan sampai terjadi itu," ujarnya.
KPK, lanjut Busyro, sudah mendatangi partai politik terkait program edukasi caleg itu. "Ini sudah kami mulai loh. Kami sudah datangi parpol walaupun belum merata," tuturnya.
Busyro menjelaskan, KPK akan memproses apabila ada caleg yang melakukan korupsi. "Setelah diedukasi kemudian melakukan tindak pidana korupsi, kami proses," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengedukasi calon anggota legislatif (caleg) terpilih hasil Pemilu 2014. Pasalnya, caleg tepilih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan