KPK Bakal Kebut Penuntasan Kasus-Kasus Ini Tahun Depan
Selasa, 27 Desember 2016 – 14:58 WIB
Soal kasus P3SON dengan tersangka Choel, Agus Rahardjo mengaku akan menuntaskannya.
"Ya makanya itu akan kami lihat, kami sisir yang sudah cukup alat buktinya segera kami bawa ke pengadilan," paparnya.
Untuk kasus RJ Lino, ujar Agus, masih menunggu perhitungan kerugian negaranya.
"Kami masih menunggu itu. Begitu kami menerima perhitungan kerugian negaranya, langsung naik," katanya.
Menurut dia, memang kadang-kadang KPK harus menunggu instansi lain bekerja, misalnya melakukan perhitungan kerugian negara.
Nah, kata Agus, jika perhitungan kerugian negaranya belum ada maka tidak bisa dinaikkan ke pengadilan.
"Jadi kami menunggu instansi lain bekerja. Setelah itu ya dinaikkan." (boy/jpnn)
JPNN.com -- Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui masih banyak utang kasus yang belum tuntas. Karenanya komisi antirasywah akan terus menggeber pengusutan
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut