KPK Bakal Kebut Penuntasan Kasus-Kasus Ini Tahun Depan
Selasa, 27 Desember 2016 – 14:58 WIB

Agus Rahardjo. Foto: dok jpnn
Soal kasus P3SON dengan tersangka Choel, Agus Rahardjo mengaku akan menuntaskannya.
"Ya makanya itu akan kami lihat, kami sisir yang sudah cukup alat buktinya segera kami bawa ke pengadilan," paparnya.
Untuk kasus RJ Lino, ujar Agus, masih menunggu perhitungan kerugian negaranya.
"Kami masih menunggu itu. Begitu kami menerima perhitungan kerugian negaranya, langsung naik," katanya.
Menurut dia, memang kadang-kadang KPK harus menunggu instansi lain bekerja, misalnya melakukan perhitungan kerugian negara.
Nah, kata Agus, jika perhitungan kerugian negaranya belum ada maka tidak bisa dinaikkan ke pengadilan.
"Jadi kami menunggu instansi lain bekerja. Setelah itu ya dinaikkan." (boy/jpnn)
JPNN.com -- Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui masih banyak utang kasus yang belum tuntas. Karenanya komisi antirasywah akan terus menggeber pengusutan
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum