KPK Bakal Libatkan Interpol dan CPIB untuk Usut Kasus Sjamsul Nursalim

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). KPK sudah menetapkan Pemegang Saham Pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI),Sjamsul Nursalim, serta istri, Itjih Nursalim sebagai tersangka. Sebelumnya, KPK sudah memproses mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Tumenggung.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan International Police (Interpol), dan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura serta lainnya dalam mengusut Sjamsul.
Dia menegaskan, KPK akan memanfaatkan jaringan di luar negeri, termasuk Singapura. Terlebih lagi, ujar Agus, berdasar informasi Sjamsul sangat sering tinggal di Singapura.
"Kami punya banyak teman di luar sana. Oleh karena itu kami dorong," ungkap Agus di gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/6).
BACA JUGA: Jangan Hanya Sjamsul Nursalim, Semua Penikmat BLBI Juga Harus Diproses
Dia menegaskan biasanya kalau KPK sudah meningkatkan tahap penyidikan dengan menetapkan tersangka, maka mereka akan sangat membantu. "Ya tujuan utamanya adalah mengembalikan kerugian negara. Mudah-mudahan bisa dilakukan dengan baik," ungkap Agus.
Terkait penelusuran aset, Agus meyakini tim penyidik pasti sudah memikirkan hal tersebut. Menurut dia, ketika mereka menaikkan status kasus ke tingkat penyidikan, artinya sudah punya data dan informasi. "Sehingga tidak mungkin kami tanpa alat bukti yang kuat menaikkan ke penyidikan," ujar Agus.
Karena itu, dia yakin kasus ini akan bisa segera dibawa ke pengadilan. Bahkan, Agus menjamin kasus ini tidak akan menjadi beban bagi pimpinan KPK periode mendatang. (boy/jpnn)
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Interpol dan CPIB Singapura dalam mengusut kasus Sjamsul Nursalim
Redaktur & Reporter : Boy
- KPK Periksa eks Dirut Telkomsigma Judi Achmadi terkait Kasus Korupsi Rp280 M
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!