KPK Bakal Oper Kepala Kantor Pajak Bogor ke Kejagung
Jumat, 13 Juli 2012 – 19:01 WIB
JAKARTA - Pascapenangkapan AS, Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Bogor, Jawa Barat karena diduga menerima suap, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung). Menurut Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, koordinasi dilakukan untuk memutuskan apakah kasus itu akan ditangani KPK sendiri atau justru diserahkan ke Kejaksaan Agung. "Pekerjaan penyelidik dan penyidik sudah sampai pada titik yang krusial. Hari ini saja di daftar penyidikan ada 25 saksi yang diperiksa dan di penyelidik ada 10 saksi," beber mantan pengacara itu.
"Pimpinan (KPK) meminta kepada penyelidik dan penyidik untuk dalam waktu sebelum dan setelah shalat Jumat menentukan apakah kasus ini akan ditangani KPK atau diserahkan kepada Kejagung," ujar Bambang Widjojanto dalam konferensi pers di Tanjung Lesung, Banten, Jumat (13/7) sore.
Dijelaskannya, jika AS yang tertangkap tangan menerima suap ternyata tidak bisa dikualifikasi sebagai penyelenggara negara, maka dipastikan KPK akan menyerahkannya kepada Kejagung. Penyerahan kasus, lanjut Bambang, karena beban kerja penyelidik dan penyidik KPK saat ini berlebihan.
Baca Juga:
JAKARTA - Pascapenangkapan AS, Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Bogor, Jawa Barat karena diduga menerima suap, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus