KPK Bakal Panggil Ayah Dandy Satriyo untuk Klafirikasi Harta Kekayaan
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy Satriyo.
KPK ingin mengklarifikasi harta kekayaan milik Rafael Alun Trisambodo.
“KPK akan segera melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan, untuk klarifikasi LHKPN yang telah dilaporkan dengan faktual harta yang dimilikinya,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (24/2).
Ali menerangkan pihaknya sudah memeriksa LHKPN milik Rafael dari 2012 sampai 2019.
Lembaga antirasuah, lanjut Ali, sudah menyerahkan hasilnya sekaligus mengoordinasikannya dengan Inspektorat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait untuk upaya berikutnya.
“Hal ini sebagaimana fungsi LHKPN KPK yang tidak hanya melakukan pemantauan kepatuhan pelaporan, tetapi juga pemeriksaan LHKPN dari para penyelenggara negara,” kata Ali.
Diketahui, ayah pelaku penganiayaan, Mario Dandy Satriyo ternyata Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II Rafael Alun Trisambodo.
Dandy selain melakukan penganiayaan, ternyata kerap menunjukkan hidup hedonis dan kendaraan mewah.
KPK akan mengklarifikasi harta kekayaan milik Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy Satriyo.
- KPK Menyita Dokumen Kasus Korupsi Bansos Presiden dari Teddy Munawar dan Steven Kusuma
- Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden, KPK Panggil Dirut Anomali Lumbung Teddy Munawar
- KPK Menyita 44 Aset dan Ratusan Miliar terkait Kasus Korupsi di LPEI
- KPK Dalami Keterlibatan Shanty Alda dalam Kasus Suap dan TPPU Abdul Gani Kasuba
- Gelar Aksi di KPK, BNAK Soroti Soal Gaya Hidup Mewah Dua Petinggi Kejagung Ini
- KPK Memburu Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Wahai Paman Birin, di Mana Kau?