KPK Bakal Panggil Ayah Dandy Satriyo untuk Klafirikasi Harta Kekayaan

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy Satriyo.
KPK ingin mengklarifikasi harta kekayaan milik Rafael Alun Trisambodo.
“KPK akan segera melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan, untuk klarifikasi LHKPN yang telah dilaporkan dengan faktual harta yang dimilikinya,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (24/2).
Ali menerangkan pihaknya sudah memeriksa LHKPN milik Rafael dari 2012 sampai 2019.
Lembaga antirasuah, lanjut Ali, sudah menyerahkan hasilnya sekaligus mengoordinasikannya dengan Inspektorat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait untuk upaya berikutnya.
“Hal ini sebagaimana fungsi LHKPN KPK yang tidak hanya melakukan pemantauan kepatuhan pelaporan, tetapi juga pemeriksaan LHKPN dari para penyelenggara negara,” kata Ali.
Diketahui, ayah pelaku penganiayaan, Mario Dandy Satriyo ternyata Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II Rafael Alun Trisambodo.
Dandy selain melakukan penganiayaan, ternyata kerap menunjukkan hidup hedonis dan kendaraan mewah.
KPK akan mengklarifikasi harta kekayaan milik Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy Satriyo.
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum