KPK Bakal Panggil Ayah Dandy Satriyo untuk Klafirikasi Harta Kekayaan

KPK Bakal Panggil Ayah Dandy Satriyo untuk Klafirikasi Harta Kekayaan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy Satriyo. Ilustrasi Foto: Tangkapan layar video permintaan maaf Rafael

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy Satriyo.

KPK ingin mengklarifikasi harta kekayaan milik Rafael Alun Trisambodo.

“KPK akan segera melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan, untuk klarifikasi LHKPN yang telah dilaporkan dengan faktual harta yang dimilikinya,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (24/2).

Ali menerangkan pihaknya sudah memeriksa LHKPN milik Rafael dari 2012 sampai 2019.

Lembaga antirasuah, lanjut Ali, sudah menyerahkan hasilnya sekaligus mengoordinasikannya dengan Inspektorat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait untuk upaya berikutnya.

“Hal ini sebagaimana fungsi LHKPN KPK yang tidak hanya melakukan pemantauan kepatuhan pelaporan, tetapi juga pemeriksaan LHKPN dari para penyelenggara negara,” kata Ali.

Diketahui, ayah pelaku penganiayaan, Mario Dandy Satriyo ternyata Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II Rafael Alun Trisambodo.

Dandy selain melakukan penganiayaan, ternyata kerap menunjukkan hidup hedonis dan kendaraan mewah.

KPK akan mengklarifikasi harta kekayaan milik Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy Satriyo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News