KPK Bakal Panggil Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan di Kasus Ade Yasin

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memeriksa Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan sebagai saksi kasus dugaan suap laporan keuangan pemerintah kabupaten tersebut.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bukan hanya Iwan, setiap pihak yang mengetahui kasus yang melibatkan Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin pasti akan diperiksa.
"Siapa pun jika proses penyidikan membutuhkan keterangannya, maka pasti kami panggil sebagai saksi. Termasuk wakil bupati Bogor atau pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Bogor," ujar Fikri dalam keterangannya, Selasa (14/6).
Seperti diketahui, Wakil Bupati Iwan Setiawan diangkat menjadi Plt Bupati lantaran Ade Yasin ditangkap KPK.
Iwan Setiawan merupakan pihak yang menyerahkan langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021 kepada BPK perwakilan Jawa Barat.
Laporan keuangan ini diserahkan langsung oleh Iwan kepada Kepala BPK perwakilan Jawa Barat Agus Khotib.
Saat itu, Iwan Setiawan berharap agar laporan keuangan Pemkab Bogor mendapatkan opini WTP.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin dan tujuh orang lainnya sebagai tersangka.
KPK memastikan setiap pihak yang mengetahui kasus suap yang melibatkan Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin pasti akan diperiksa.
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Maqdir Sebut KPK Bangun Narasi Keliru Soal Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku
- 7 Saksi dari JPU Tak Bisa Buktikan Kesalahan Hasto, Maqdir Bilang Begini
- Demi Uji Klaim Wahyu, Pengacara Hasto Minta Rekaman CCTV Ruang Rokok Bisa Diputar
- Kubu Hasto Minta KPK Buka CCTV Momen di Ruang Merokok yang Diklaim Wahyu Setiawan
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!