KPK Bakal Panggil Ulang Hakim Agung Gazalba Saleh
Kamis, 01 Desember 2022 – 23:27 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil ulang Hakim Agung Gazalba Saleh (GS). Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Selain Sudrajad Dimyati, KPK juga menetapkan tersangka terhadap Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY), PNS pada Kepaniteraan MA Muhajir Habibie (MH), PNS MA Redi (RD), dan PNS MA Albasri (AB).
Mereka diduga menerima suap penanganan perkara di MA. (antara/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menahan tersangka Hakim Agung Gazalba Saleh.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Ketua Pengadilan dan 3 Hakim Tersangka Kasus Suap Perkara, Begini Respons MA
- Hakim Terjerat Kasus Suap Lagi, Sahroni Mendorong Reformasi Total Lembaga Kehakiman
- Peserta PKPA DPC Peradi Jakbar Diminta Bisa Melawan Mafia Peradilan
- MA Kabulkan PK Antam, Aset Budi Said Bisa Disita
- Mahkamah Agung Kabulkan PK Antam, Batalkan Kemenangan Budi Said
- Rapat Bareng Sekjen MA, Legislator Komisi III Usul Pembentukan Kamar Khusus Pajak