KPK Bakal Periksa Megawati
Sebagai Saksi Kasus Travellers Cheque Pemilihan DGS BI
Jumat, 18 Februari 2011 – 16:16 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa mantan Presiden RI, Megawati Soekarnoputri. Rencananya, Ketua Umum PDI Perjuangan itu akan diperiksa pada Senin (21/2) depan, sebagai saksi untuk kasus travellers cheque pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) tahun 2004 yang dimenangi Miranda Gultom. Ditambahkannya, pemeriksaan terhadap Megawati itu tak ubahnya pemeriksaan terhadap Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amidhan atau Muladi, yang juga diajukan oleh tersangka. Alasannya, kesaksian itu untuk meringankan.
Juru bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan, Mega diperiksa atas permintaan tersangka kasus travellers cheque, Max Moein dan Poltak Sitorus. "Jadi tadi saya konfirmasi ke pimpinan (KPK), Bu Mega akan dimintai keterangan terkait saksi atas permintaan tersangka," ujar Johan Budi di KPK, Jumat (18/2).
Baca Juga:
Menurutnya, KPK tidak berkepentingan dengan pemeriksaan terhadap Megawati. Sebab, permintaan untuk memeriksa Megawati itu dari tersangka. Yang pasti, kata Johan, KPK sudah menjadwalkan pemeriksaan atas Megawati. "Rencananya Hari Senin pekan depan," ujar Johan.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa mantan Presiden RI, Megawati Soekarnoputri. Rencananya, Ketua Umum PDI Perjuangan itu
BERITA TERKAIT
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat