KPK Bakal Periksa Megawati
Sebagai Saksi Kasus Travellers Cheque Pemilihan DGS BI
Jumat, 18 Februari 2011 – 16:16 WIB
Lebih lanjut Johan mengatakan, UU memang memungkinkan tersangka untuk mengajukan saksi meringankan. Namun lagi-lagi Johan mengatakan, KPK sama sekali tidak dalam posisi memerlukan keterangan Megawati.
"KPK tidak memerlukan keterangan Bu Mega. Seperti Muladi dan Ketua MUI, itu kan diatur UU bahwa tersangka bisa menghadirkan saksi yang dianggap merngankan yang bersangkutan," sambungnya.
Meski demikian belum tentu Megawati bisa diperiksa KPK. Sebab, itu tergantung juga pada kesediaan Megawati. "Saksi atas permintaan tersangka untuk meringankan menurut tersangka. Tapi tergantung Megawati, mau nggak?" pungkas Johan.(ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa mantan Presiden RI, Megawati Soekarnoputri. Rencananya, Ketua Umum PDI Perjuangan itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Diduga tak Bisa Berenang, Dedi Irawan Tewas Tenggelam
- Hasil Survei Lemkapi: Kepuasan Terhadap Kinerja Polri 82,1 Persen
- Libur Natal, 44.800 Penumpang & 10.580 unit Kendaraan Tinggalkan Jawa menuju Sumatera
- Atasi Krisis Air Bersih, Masyarakat Kecamatan Cijeruk Bangun Fasilitas Sarana Air Bersih
- Akun Ribuan Honorer TMS Tereset, Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Diminta Suket
- BMKG Berikan Peringatan Dini Banjir Rob di Jakarta, Ini Wilayah yang Rentan Terkena